TERBARU

Hukum

Polresta Tanjungpinang Tangkap Buronan Kasus Pembunuhan di Batu 15

GOTVNEWS, Tanjungpinang – Pelaku Pembunuhan di Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, ditangkap di Tanjungpinang.

AM (24) diduga pelaku pembunuh terhadap korban bernama FA. Ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, di kawasan Batu 15, Tanjungpinang, pada Kamis (28/12/2023) kemarin.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan, pelaku AM diduga telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap korban bernama FA.

Kemudian, pelaku AM melarikan diri ke Kota Tanjungpinang.

“Pelaku AM buruan Polres Lampung Timur, dia melarikan diri ke Tanjungpinang, usai melakukan pembunuhan,” kata Kombes Pol Heribertus, Jumat (29/12/2023).

Ia menjelaskan, dari informasi yang didapatkan polisi bahwa pelaku AM berada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang.

Kemudian, lanjut dia, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Batu 15 Tanjungpinang.

“Pelaku dibawa ke Polresta Tanjungpinang, direncanakan dijemput Satreskrim Polres Lampung,” ujarnya.(Zpl)

Berita Terkait