GOTVNEWS, Batam – Personel Piket Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Polisi 110 terkait dugaan percobaan pencurian yang terjadi di kawasan PT Samara Industrial Park, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Berkat respons cepat petugas, dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Nongsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, (25/06/2026), pukul 02.00 WIB.
Quick respon tersebut dilaksanakan di bawah penanggung jawab wilayah Kapolsek Nongsa Kompol Eriman dengan melibatkan Personel Piket Batara Biru Polsek Nongsa, Piket Opsnal Reskrim, serta Piket Intelkam Polsek Nongsa.
Di lokasi kejadian turut hadir personel Polsek Nongsa bersama petugas keamanan (security) PT Samara Industrial Park. Laporan diterima dari pelapor Sdr. Bintang Sijabat melalui layanan Polisi 110 yang meminta bantuan kepolisian setelah dua orang yang diduga melakukan percobaan pencurian berhasil diamankan oleh petugas keamanan kawasan.
Berdasarkan keterangan di lokasi, peristiwa bermula sekitar pukul 01.30 WIB saat pelapor melaksanakan patroli rutin di kawasan PT Samara Industrial Park. Saat melakukan patroli, pelapor melihat dua orang yang mencurigakan berada di belakang salah satu area kawasan dengan menggunakan becak.
Ketika ditegur, kedua orang tersebut berusaha melarikan diri. Namun, berkat kesigapan petugas keamanan, keduanya berhasil diamankan sebelum akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Polisi 110.
Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 01.50 WIB personel Polsek Nongsa segera menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan, mengamankan situasi, mendokumentasikan kejadian, serta membawa kedua terduga pelaku ke Mapolsek Nongsa guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pendataan awal, diketahui kedua terduga pelaku sehari-hari bekerja sebagai karyawan di kawasan PT Samara Industrial Park.
Di tempat terpisah, Kapolsek Nongsa Kompol Eriman menyampaikan bahwa kecepatan respons terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang diterima melalui Layanan Polisi 110 akan segera kami tindak lanjuti secara profesional, cepat, dan sesuai prosedur. Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat serta petugas keamanan yang telah bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Eriman.
Kegiatan penanganan laporan selesai sekitar pukul 03.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.
Polsek Nongsa mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila menemukan ataupun mengalami gangguan keamanan, tindak pidana, maupun situasi yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat, mudah, dan responsif. (*)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News











