GOTVNEWS, Bintan – Meskipun telah dikeluarkan fatwa MUI untuk memboikot produk yang mendukung Israel, sejumlah swalayan di Kabupaten Bintan belum menunjukkan tindakan serupa.
Tim Satgas Pangan Kabupaten Bintan melakukan pemantauan di sejumlah swalayan di Bintan Timur pada Selasa (14/11/2023) siang terkait fatwa MUI.
Namun, dari hasil pemantauan tersebut, belum ditemukan adanya pemboikotan terhadap produk yang pro terhadap Israel.
Salah satu pemilik swalayan, Gek Bui, di pasar Barek Motor Kijang, menyatakan bahwa swalayannya saat ini masih beroperasi normal, tanpa melakukan pemboikotan terhadap produk Israel. Pembeli pun juga terlihat berbelanja seperti biasa.
“Saat ini masih normal, tidak ada pemboikotan, untuk pembeli sendiri juga saat ini masih normal,” ungkapnya.
Di swalayan Top Jess, penanggung jawab swalayan, Andi juga mengatakan bahwa mereka belum menerapkan pemboikotan sesuai fatwa MUI. Barang-barang di swalayan tersebut masih dijual seperti biasa.
“Masih normal-normal aja, kita tidak ikut menerapkan fatwa MUI, barang-barang di sini masih dijual seperti biasa, tidak ada pemboikotan,” jelasnya.
Sementara itu, Pemilik swalayan WS, Ciku juga mengungkapkan hal yang serupa. Di swalayannya, kebijakan berlaku seperti biasa dan tidak ada pemboikotan sesuai fatwa MUI.
“Tidak ada pemboikotan, pembeli juga masih normal hingga saat ini,” ungkapnya.
Walaupun belum terlihat aksi pemboikotan di swalayan, seorang pembeli, Norawati, menyatakan dukungannya terhadap fatwa MUI. Dia sudah aktif memboikot produk yang mendukung Israel.
“Saya setuju dengan adanya pemboikotan, karena sehari-hari saya juga tidak membeli produk yang pro Israel, kita dukung fatwa MUI,” ungkapnya.
Namun, warga lainnya, Sri, merasa kesulitan jika pemboikotan dilakukan di swalayan. Menurutnya, saat ini dia masih menggunakan produk yang di-boikot, seperti pasta gigi Pepsodent.
“Ya saya bingung kalau di-boikot mau pakai apa, sementara ada label halalnya di produk yang di-boikot,” jelasnya.
Pantauan di sejumlah swalayan di Kecamatan Bintan Timur juga menunjukkan bahwa belum ada penerapan pemboikotan terhadap produk Israel.
Bahkan, barang-barang yang dijual sebagian besar merupakan produk yang di-boikot oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), seperti produk Unilever, Nestle, Cussons, Johnson, Rexona, Danone, dan banyak lainnya.(Mhd)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













