GOTVNEWS, Tanjungpinang – Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) PT PLN (Persero) Tanjungpinang memastikan proses pengajuan kompensasi bagi ratusan ribu pelanggan yang terdampak pemadaman listrik total (blackout) di Pulau Bintan terus berjalan.
Hingga saat ini, berkas pengajuan tersebut telah diserahkan secara resmi ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Manager PLN UP3 Tanjungpinang, Rully Agus Widanarto, menjelaskan bahwa sebanyak 180 ribu pelanggan telah terdata dan diajukan untuk menerima hak kompensasi akibat insiden pemadaman yang terjadi pada pertengahan Oktober lalu.
”Prosesnya saat ini sudah berada di Kementerian ESDM dengan jumlah yang diajukan lebih kurang 180.000 pelanggan,” terang Rully saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2026).
Rully menjelaskan, skema dan besaran kompensasi mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2025, dimana pelanggan pascabayar akan menerima potongan tagihan listrik, sedangkan pelanggan prabayar (token) mendapatkan tambahan kwh listrik secara otomatis.
Potongan diberikan sebesar 50 persen hingga 500 persen dari biaya beban atau rekening minimum, tergantung pada durasi akumulasi pemadaman, dengan kategori lebih dari 2 jam mendapatkan potongan sebesar 50 persen.
Sementara durasi 2 hingga 4 jam mendapatkan potongan 75 persen, pemadaman dari 4 hingga 8 jam potongan diberikan sebesar 100 persen, dan durasi 8 hingga 16 jam mendaptkan potong 200 persen.
Kemudian pemadaman berdurasi 16 hingga 40 jam mendapatkan potongan 300 persen, hingga batas maksimal sebesar 500 persen apabila durasi pemadaman melebihi 40 jam.
”Kompensasi dipotong langsung pada rekening listrik masing-masing pelanggan,” jelasnya.
Dirinya menegaskan, untuk target berlakunya kompensasi tersebut masih menunggu perstujuan dari kementerian ESDM.
”Penerapannya pasti dilaksanakan karena merupakan kewajiban PLN,” tutupnya.
Sebelumnya, gangguan sistem kelistrikan sempat memicu pemadaman listrik total di Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan sejak Senin, 12 Oktober 2026. Penyaluran arus listrik baru berhasil dipulihkan secara penuh oleh PLN pada Rabu, 14 Oktober 2026 kemudian. (Ald)
Ikuti Berita gotvnews.co.id di Google News













