Hukum  

Kejari Bintan Sebut Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PNBP di Kantor UPP Tanjung Uban Mencapai Rp1,7 Miliar

Kejari Bintan Sebut Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PNBP di Kantor UPP Tanjung Uban Mencapai Rp1,7 Miliar.
Kejari Bintan Sebut Kerugian Negara Kasus Dugaan Korupsi PNBP di Kantor UPP Tanjung Uban Mencapai Rp1,7 Miliar. Foto: Gotvnews/Mhd.

GOTVNEWS, Bintan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menyebut terdapat kerugian negara senilai Rp 1, 7 miliar rupiah, dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2016 hingga 2022, di Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) atau Syahbandar Kelas I Tanjung Uban di Kompleks Pertamina, Tanjunguban, Kabupaten Bintan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bintan, Rusmin, mengatakan bahwa dalam kasus dugaan korupsi itu penyidik telah memeriksa 20 orang saksi, termasuk dari pihak swasta.

“Penyidik telah melakukan pulbaket dan juga telah memeriksa 20 orang saksi dalam kasus tersebut,” kata dia, Rabu (6/8/2025) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, jelas Rusmin, penyidik meningkatkan kasus dugaan korupsi itu dari penyelidikan menjadi penyidikan.

“Kita sudah lakukan penggeledahan di beberapa titik di kantor UPP termasuk ruang arsip. Saat penggeledahan kita amankan berkas dugaan korupsi terkait pelayanan jasa pelabuhan pada sebuah kapal RIG yang berlabuh di wilayah kerja UPP, tepatnya di perairan Lobam,” ungkapnya.

Lanjut Rusmin, modus dugaan korupsi yang dilakukan dengan cara menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), tanpa terlebih dahulu menyetorkan kewajiban PNBP ke kas negara.

โ€œPotensi kerugian negara atas perbuatan ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar,โ€ sebutnya.

Dugaan korupsi ini, ungkapnya, berpotensi melanggar Pasal 2, 3, dan 12a Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001.

โ€œKami masih mendalami kasus ini dan akan menyampaikan perkembangan selanjutnya kepada rekan-rekan media,โ€ sebutnya.

Sebelumnya, Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bintan menggeledah Kantor UPP Kelas Tanjung Uban. Dalam penggeldahan tersebut pihaknya menyita sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi PNBP dengan dijaga ketat petugas TNI AD dari Kodim 0315 Tanjungpinang.(Mhd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *